Search This Blog

Sunday, February 28, 2010

Ketua Al Lajnah Ad Daiman Lil Buhuts Wal Ifta : Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz : " Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari'at untuk menjaga shalat diwaktunya termasuk shala shubuh dan shalat yang lainnya. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat ( seperti alarm )? Untuk membangunkannya. Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Begadang di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh diwaktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara berjama'ah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah merang begadang setelah waktu isya, jika tidak ada manfaat syar'i sama sekali. ( perlu diketahui pula bahwa ) setiap amalan yang dapat kita mengakhiri shalat dari waktunya, maka amalan tersebut adalah haram...

Saturday, February 27, 2010

Hadits Arba'in

Dari Abu Hurairah Abdurahman bin Sakhr Ra. dia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Apa yang Aku larang hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan mereka ( yang tidak berguna ) dan penentangan terhadap nabi-nabi mereka. ( Bukhari dan Muslim )

Friday, February 19, 2010