Search This Blog

Saturday, January 25, 2014

Manusia Yang Bangkrut Saat Hari Kiamat

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bertanya, ''Tahukah kalian siapakah orang
yang bangkrut itu?'' Mereka (para sahabat) menjawab, ''Orang yang tidak mempunyai uang dan harta.''
Rasulullah SAW menerangkan, ''Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat
dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakatnya, namun dia dahulu di dunianya telah mencela si ini, menuduh
(berzina) si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si itu, dan telah memukul orang lain (dengan
tidak hak), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu
diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya
(kepada orang lain), maka kesalahan orang yang dizalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian ia
dilemparkan ke api neraka.'' (HR Muslim).
Di dunia ini, mungkin banyak orang yang merasa kuat dapat membebaskan diri mereka dari jeratan hukum
akibat perbuatan zalim mereka terhadap orang lain. Mungkin dia pernah berutang dan tidak pernah membayar,
atau membunuh tanpa alasan yang dibenarkan Allah, atau bahkan mencaci maki orang lain, baik secara
disengaja atau tidak.
Saat itu, dia tidak menyadari bahwa hukum dan keadilan Allah akan ditegakkan di hari kiamat kelak. Pada saat
itu tidak seorang pun yang dapat membebaskan diri dari kesalahannya selama di dunia, yang dia tak pernah
bertobat dan menyesalinya.
Dalam mahkamah Allah, hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. Kesalahan dan kebaikan sebesar biji bayam
pun, tak akan luput dari perhitungan-Nya. Orang yang menzalimi saudaranya di dunia, sedangkan dia belum
bertaubat dari kezaliman tersebut dengan meminta maaf atau mengembalikan haknya, maka dia harus
membayarnya dengan kebaikannya.
Karenanya, Rasulullah SAW berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya, ''Barangsiapa yang melakukan
perbuatan zalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta dimaafkan sekarang sebelum datang hari
yang tidak berlaku pada saat itu emas atau perak. Sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar
kezalimannya terhadap saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka dibebankan kepadanya
keburukan saudaranya itu kepadanya.'' (HR Bukhari).
Karena itu, mari kita membebaskan diri dari menzalimi orang lain, penuhilah setiap yang mempunyai hak akan
haknya, dan jangan menunggu hari esok karena tidak seorang pun yang mengetahui akan keberadaannya di
esok hari.

No comments:

Post a Comment