Search This Blog

Sunday, May 18, 2014

Miqat di Ji'ranah

Miqat adalah batas dimulainya haji. Bila
seseorang berniat untuk melaksanakan haji, maka
harus dimulai dari tempat Miqat. Disini, semua
calon ibadah haji harus mengganti pakaiannya
dengan ihram serta mengucapkan niat untuk
berhaji. Miqat sendiri sudah di tentukan secara
baku. Misalnya, jamaah haji yang datang dari
sebelah timur, seperti Indonesia, Singapura, dan
Malaysia, maka tempat Miqat-nya sudah
ditentukan, yaitu di Yamlam atau Jeddah.
Salah satu tempat Miqat yang cukup terkenal
keistimewaannya adalah Ji’ranah. Desa yang
terletak sekitar 26 kilometer dari Masjidil Haram
ini berada tepat di Wadi Saraf.
Ulama Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa
Ji’ranah merupakan salah satu tempat yang
ditentukan untuk Miqat bagi penduduk kota
Makkah. Hal ini juga ditegaskan oleh sebuah
hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang
menyatakan Rasulullah memulai Miqat-nya dari
Ji’ranah. Riwayat lain juga menyebutkan, Miqat
dari Ji’ranah lebih tinggi derajatnya daripada
Miqat dari tempat lain.
Selain sebagai tempat Miqat, Ji’ranah juga sering
dikunjungi sebagai tempat wisata dan ziarah bagi
para jamaah haji. Di sini, terdapat sebuah masjid
dan sumur yang dikenal dengan nama Bir Thaflah.
Pada masa perjuangan Rasulullah SAW, beliau
dan para sahabatnya pernah singgah di Ji’ranah
untuk membagikan harta ghanimah yang mereka
dapatkan setelah memenangkan perang Hunain.
Saat itu Rasulullah SAW beserta para sahabatnya
datang dalam keadaan haus dan tidak
menemukan air sedikitpun. Namun, saat
Rasulullah SAW mengetukkan tongkatnya, atas
kuasa Allah SWT, terpancarlah sumber air yang
dapat mereka minum untuk menghilangkan
dahaga.
Hingga kini, mata air yang telah dibangun
menjadi sumur itu masih berfungsi sebagaimana
mestinya dan tidak pernah mengalami kekeringan.
Bahkan sebagian orang percaya kalau air dari
sumur Bir Thaflah bisa menyembuhkan berbagai
penyakit.

No comments:

Post a Comment